loading...

Tuesday 5 March 2019

Membuat Website Gratis Tanpa Modal

Membuat Website Gratis Tanpa Modal Yang Langsung Bisa Online
Cara Membuat Website Gratis
Banyak sekali cara yang dapat dilakukan untuk membuat website baik yang berbayar maupun yang gratisan. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk membuat website adalah memiliki nama domain dan hosting. Nama domain adalah tanda pengenal website, contoh nama domain, yaitu http://www.widtama.com. Hosting adalah tempat berupa komputer server yang digunakan untuk menyimpan halaman-halaman website.

Cara Membuat Website Gratis Menggunakan Nama Domain Gratis
Langkah Pertama

Untuk membuat website, harus memiliki nama domain. Untuk mendaftar nama domain gratis, berikut ini adalah tahapan mendaftar domain gratis:
1. Klik banner website di bawah ini::

2. Klik Buat Account Baru Sekarang
3. Mengisi data di Nama Pengguna(Email)/Masukkan Sebuah Password, seperti:
     - Nama Depan
     - Nama Belakang
     - Alamat Email
     - Jenis Kelamin
     - Tanggal Lahir
     - Masukkan Sebuah Password
     - Ketik Ulang Sandi
     - Verifikasi Kata
4. Mengisi Account Information, seperti:
    - Nama Organisasi
    - Alamat Jalan
    - Kota
    - Propinsi
    - Kode Pos
    - Negara/Kawasan
    - Language(Bahasa)
    - Telepon
    - Faks(Opsional)
    - Messenger(YM) | Select
    - URL Homepage
5. Kemudian cek list pada kotak "saya menerima persyaratan dan layanan"
6. Klik Buat Account Sekarang
7. Sekarang Anda sudah terdaftar tapi baru menjadi member.
8. Klik banner website di bawah ini:

9. Klik "Bagi pengguna yang kembali berkunjung, sign in disini"
10. Klik "Pilih nama domain"
11. Isi kolom yang kosong dengan kata yang Anda inginkan www.(kolom yang kosong).co.cc. Contoh: www.gameonline.co.cc
12. Klik "periksa ketersediaan"
13. Klik "Lanjutkan ke pendaftaran"
14. Setelah berhasil, klik setup
15. Saat ini Anda sudah berhasil memiliki nama domain
   

Cara Membuat Website Gratis Menggunakan Hosting Gratis
Langkah Kedua
Untuk membuat website, harus memiliki hosting. Berikut ini adalah cara mendapatkan hosting gratis:
1. Klik banner di bawah ini:

2. Pilih free hosting, lalu klik order
3. Mengisi data:
    - Isi kolom 'www.namadomainanda.co.cc' dengan nama domain yang telah didaftarkan di atas tadi.
atau bisa lihat gambar berikut ini:

    - Isi your nama (nama anda)
    - Isi your email (email anda)
    - Password
    - Ketik ulang password
    - Masukkan kode
    - Beri tanda cek list
    - Klik "create my account"
4. Saat ini anda telah berhasil memiliki hosting gratis.

Langkah Ketiga
Untuk membuat website, diperlukan halaman-halaman website. Membuat halaman-halaman website dapat menggunakan program komputer seperti microsoft front page, microsoft publisher, dan lain-lain.
Dalam tulisan di sini penulis menggunakan software microsoft office 2003. Kalau belum punya, silahkan membeli terlebih dahulu software microsoft office 2003 biasanya kalau yang bajakan harganya Rp.15.000,- sampai Rp.25.000,- tapi kalau yang asli biasanya harganya Rp.500.000,- sampai Rp.2.500.000,- Setelah membeli dan punya software microsoft office 2003, langkah berikutnya adalah meng-install software tersebut ke komputer.
Berikut akan dijelaskan cara meng-install software microsoft office 2003:
  1. Masukkan kaset Microsoft office 2003 ke CD atau DVD komputer
  2. Klik tulisan microsoft office 2003
  3. Pilih complete
  4. Klik install
  5. Setelah berhasil, klik finish
  6. Sekarang sudah berhasil meng-install microsoft office 2003 ke komputer

Setelah berhasil meng-install microsoft office 2003 ke komputer. Sekarang kita akan membuat halaman-halaman untuk website kita.
Berikut akan dijelaskan cara-cara membuat halaman-halaman website:
  1. arahkan mouse lalu Klik start, pilih all program, pilih Microsoft office, kemudian pilih dan klik Microsoft office publisher 2003
  2. Setelah Microsoft office publisher terbuka, pilih dan klik web sites and E-mail
  3. Di bawah tulisan Easy Web Site Builder pilih dan klik Accent Box Easy Web Site
  4. Beri tanda cek list tell customers about my business, tell costomers how to contact us, dan sell products
  5. Klik ok
  6. Pada kolom my name isi dengan nama website anda
  7. Pada kolom job or position title isi dengan jabatan atau pekerjaan anda di website tersebut
  8. Pada kolom organization name isi dengan nama organisasi website
  9. pada kolom address isi dengan alamat anda
  10. pada kolom phone,fax, and email isi dengan telephone,fax,dan email website anda
  11. pada kolom tag line or motto isi dengan moto website anda
  12. Klik ok
  13. pada halaman home deskripsikan tentang website anda
  14. untuk mengganti gambar, arahkan panah mouse ke gambar, kemudian klik kiri, klik kanan, pilih change picture, pilih dan klik from file. Pilih dan klik kiri gambar yang dimaksud, kemudian klik insert. Sekarang gambar sudah berhasil dirubah.
  15. Setelah selesai mensetting halaman home website anda, untuk menyimpan halaman home klik file, pilih dan klik save. Pada kolom file name ganti tulisan Publication1 dengan index.html
  16. Klik save
  17. Untuk mensetting halaman about us, klik angka 2
  18. Pada halaman about us isi dengan profil website anda
  19. setelah selesai mensetting halaman about us, untuk menyimpan halaman about us klik file, pilih dan klik save as. Pada kolom file name tulis “page1.html” tanpa tanda kutip, kemudian klik save
  20. Untuk mensetting halaman contac us, klik angka 3
  21. Pada halaman contac us isi dengan kontak website anda
  22. setelah selesai mensetting halaman contac us, untuk menyimpan halaman contac us klik file, pilih dan klik save as. Pada kolom file name tulis “page2.html” tanpa tanda kutip, kemudian klik save
  23. Untuk mensetting halaman product list, klik angka 4
  24. Pada halaman product list isi dengan produk website anda
  25. setelah selesai mensetting halaman produk list, untuk menyimpan halaman product list klik file, pilih dan klik save as. Pada kolom file name tulis “page3.html” tanpa tanda kutip, kemudian klik save
  26. Sekarang anda telah berhasil membuat 4 halaman, yang masing-masing memiliki nama: index.html page1.html page2.html dan page3.html


Langkah Keempat
Supaya website dapat online, halaman-halaman website harus ditransfer ke hosting (komputer server yang digunakan untuk menyimpan halaman-halaman website di internet). Memindahkan halaman-halaman website ke hosting dapat menggunakan cpanel yang diperoleh dari pendaftaran nama domain dan hosting seperti yang telah dijelaskan di atas.

Setelah kita berhasil membuat halaman-halaman website menggunakan microsoft office publisher, sekarang kita akan melakukan transfer halaman-halaman website ke hosting (komputer server internet) supaya halaman-halaman website ini bisa online.
Supaya halaman-halaman website yang sudah dibuat ini bisa langsung online, kita harus mengetahui settingan di hosting atau komputer server yang akan digunakan untuk menyimpan halaman-halaman website kita, sebagai berikut:
  1. Pertama-tama klik banner website di bawah ini:
  2. Setelah masuk, kemudian klik member area, lalu mengisi email dan password (kata sandi) yang telah digunakan untuk pendaftaran hosting gratis di atas.
  3. Setelah masuk ke member area kemudian pada kolom action klik 'Go to CPanel'.
  4. Setelah masuk kemudian akan terlihat kolom yang tulisannya 'Account Information'. Setelah itu, kemudian catat 'Username', 'Password', 'Server Name', 'IP Address'. Nantinya informasi ini akan digunakan untuk upload atau memindahkan halaman-halaman website yang telah selesai dibuat di atas ke hosting server internet menggunakan software filezilla supaya websitenya bisa langsung online.

Pertama yang harus dilakukan adalah memiliki software untuk meng-upload halaman-halaman website ke hosting. Software ini namanya filezilla. Kalau belum punya, silahkan download gratis di sini:

Download Software FileZilla di http://www.ziddu.com/download/13287952/FileZilla_Server-0_9_37.exe.html

Setelah selesai mendownload, software filezilla harus di-install ke komputer terlebih dahulu. Berikut akan dijelaskan cara-cara menginstall software filezilla:
  1. Klik 2 kali ikon filezilla
  2. klik install
  3. Setelah selesai, klik finish
  4. Sekarang kita telah berhasil menginstall software filezilla ke komputer

Sekarang kita akan melakukan upload halaman-halaman website ke hosting. Berikut akan dijelaskan cara-caranya:
  1. Arahkan panah mouse dan klik start pilih all program, kemudian pilih dan klik filezilla
  2. Di bagian address masukkan nama domain anda yang telah didaftarkan saat mendaftar nama domain gratis di atas (contoh: gameonline.co.cc)
  3. Di bagian user masukkan nama user yang diperoleh pada saat mendaftar hosting gratis ('Username' yang telah dicatat tadi)
  4. Di bagian password masukkan password yang diperoleh pada saat mendaftar hosting gratis ('Password' yang telah dicatat tadi)
  5. Di bagian port, biarkan saja
  6. Klik quick connect
  7. Di bagian sebelah kiri adalah file-file pada komputer anda
  8. Di bagian sebelah kanan adalah file-file pada hosting (komputer server tempat menaruh halaman-halaman website)
  9. Pada bagian sebelah kiri pilih halaman-halaman website yang telah kita buat: index.html page1.html page2.html dan page3.html
  10. Pada bagian sebelah kanan klik 2 kali folder yang memiliki nama “htdocs” atau bisa juga “public_html” atau bisa juga “httpdocs” tergantung dari hostingnya
  11. Untuk mengupload halaman index.html ke hosting cukup dengan klik kiri pada index.html kemudian klik kanan pilih dan klik upload, otomatis akan diupload ke hosting
  12. Untuk mengupload halaman page1.html ke hosting cukup dengan klik kiri pada page1.html kemudian klik kanan pilih dan klik upload, otomatis akan diupload ke hosting
  13. Untuk mengupload halaman page2.html ke hosting cukup dengan klik kiri pada page2.html kemudian klik kanan pilih dan klik upload, otomatis akan diupload ke hosting
  14. Untuk mengupload halaman page3.html ke hosting cukup dengan klik kiri pada page3.html kemudian klik kanan pilih dan klik upload, otomatis akan diupload ke hosting
  15. Setelah selesai upload klik disconnect
  16. Selamat sekarang anda telah memiliki website yang sudah dapat onlin


semogah bermanfaaa bagi yang membutuhkan.Gbu

loading...

Tuanaya dan Lahallo Terpilih Pimpin PWI Bursel


Namrole - News.  Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode Tahun 2014-2016 telah dipilih melalui Konferensi I PWI Kabupaten Bursel yang di gelar di ruang Ball Room Penginapan Rama II, Namrole, Rabu (16/4).

Mereka atara lain, Taufik Tuanaya, wartawan Metro Maluku sebagai Ketua, Elvis Lahallo dari Wartawan Siwalima sebagai Sekretaris, Hans Tasidjawa, wartawan Buru Pos sebagai Bendahara dan Rusman Siwan-Siwan, wartawan Titah Bipolo sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi.

Konferensi PSI I untuk memilih pengurus PWI itu dipimpin Carateker PWI Kabupaten Bursel, Faizal Amin Mamulaty, wartawan Metro Maluku, dihadiri 11 wartawan yang ada di Kabupaten Bursel.

Dalam pemilihan itu, ada empat orang yang mencalonkan diri sebagai ketua masig-masing Taufik Hidayat Tuanaya, Elvis Lahallo, Bahri Fakaubun dan Yuli Batuwael.

Tuanaya akhirnya terpilih dengan meraih sebanyak 6 suara, Elvis Lahalo meraih 4 suara awalnya Fakaubun meraih 1 suara dan Batuwael tidak meraih suara.

Untuk Sekretaris, ada tiga orang yang mencalonkan diri yakni Elvis Lahallo, Rusman Siwan-Siwan dan Lopianto Seknum. Lahallo akhirnya terpilih dengan meraih sembilan suara menggungguli Siwan-Siwan serta Seknum yang hanya berhasil meraih masing-masing satu suara.

Carateker Ketua PWI Kabupaten Bursel, Faizal Amin Mamulaty diselah-selah Konfrensi tersebut berharap kepengurusan defenitif PWI Kabupaten Bursel dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin guna mewadahi seluruh potensi wartawan yang ada di Bumi Fuka Bipolo tercinta.

“Sebagai Karateker yang ditugaskan untuk melaksanakan proses Konfrensi I ini, saya berharap teman-teman yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik kedepannya,” kata Mamulaty.

Mamulaty berharap, kepengurusan yang dihasilkan dalam Konfrensi I ini dapat diterima dan didukung oleh seluruh komponen wartawan yang bertugas di kabupaten tersebut.

“Ini adalah pilihan kita bersama, sukses tidaknya PWI di daerah ini bukan hanya tergantung kepada kepengurusan yang ada, tetapi lebih dari pada itu kesuksesan yang kita harapkan itu tidak dapat dilepas pisahkann oleh dukungan teman-teman wartawan yang ada di daerah ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bursel terpilih, Taufik Hidayat Tuanaya dan Sekretaris PWI Kabupaten Bursel terpilih, Elvis Ch Lahallo pada kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan dan amanah yang diberikan oleh rekan-rekan wartawan untuk selanjutnya memimpin organisasi wartawan ini tiga tahun kedepan.

“Terpilihnya kami oleh teman-teman tidak terlepas pisahkan oleh dukungan yang diberikan. Olehnya itu, dukungan ini pun kami harap dapat terus dipelihara bersama oleh kita demi suksesnya organisasi ini kedepan,” kata mereka.

Lebih lanjut, Tuanaya dan Lahallo pun turut menyampaikan komitmen mereka untuk memimpin organisasi ini dengan penuh amanah dan menjadikan organisasi PWI di Kabupaten Bursel sebagai rumah bersama tanpa ada perbedaan suku, agama dan ras.

“Tentunya sudah menjadi komitmen kita bahwa PWI ini merupakan milik kita bersama tanpa ada perbedaan satu dengan yang lain. Pastinya, suksesnya organisasi ini adalah sukses kita bersama dan gagalnya organisasi ini pun merupakan kegagalan kita bersama. Lebih dari pada itu, jangan ada pengelompokkan-pengelompokkan di dalam organisasi ini, tetapi baiknya kita harus bersatu dalam membangun organisasi maupun sumber daya wartawan yang ada di daerah ini,” tuturnya. (***)

sumber: http://www.berita-maluku.com/2014/04/tuanaya-dan-lahallo-terpilih-pimpin-pwi.html

loading...

Friday 29 May 2015

PROFIL ANAK NEGERI BIPOLO, SAMI LATBUAL




PENGALAMAN PEKERJAAN
====================
A. ANGGOTA DPRD KAB. BURU SELATAN 2009-2014
   1. KETUA FRAKSI NURANI RAKYAT DAERAH (PDI PERJUANGAN, HANURA, PPRN, PPD)
   2. WAKIL KETUA KOMISI B DPRD KAB. BURSEL
   3. WAKIL KETUA BADAN KEHORMATAN DPRD
   4. ANGGOTA BADAN ANGGARAN DPRD
   5. ANGGOTA BADAN LEGISLASI DPRD
B. ANGGOTA DPRD KAB. BURU SELATAN 2014-2019
   1. KETUA FRAKSI PDI PERJUANGAN
   2. KETUA BADAN KEHORMATAN
   3. ANGGOTA KOMISI A
   4. KETUA PANSUS KODE ETIK 
PENGALAMAN JABATAN DI PDI PERJUANGAN
====================================
   1. KETUA ANAK RANTING KAMLANGLALE
   2. WAKIL KETUA KETUA RANTING DESA ELFULE
   3. KETUA PAC KECAMATAN NAMROLE
   4. SEKRETARIS DPC KAB. BURU SELATAN
   5. KETUA DPC KABUPATEN BURU SELATAN
PENGALAMAN LAIN-LAIN
====================
   1. SEKRETARIS FORUM REKONSILIASI NOMROLE PASCA KONFLIK SOSIAL DI MALUKU
   2. KETUA MPI KNPI KABUPATEN BURU SELATAN
   3. KETUA AMGPM DAERAH BURU SELATAN
   4. KETUA DPC GAMKI KABUPATEN BURU SELATAN
   5. KETUA FORKI KABUPATEN BURU SELATAN
   6. PENGURUS FORUM JURNALIS KABUPATEN BURU SELATAN
    ************************************************************************
                               
   [ABOUT]
                   --------------------------------------- 
                             ------------------
                                  -------
     SAMI LATBUAL ADALAH POLITISI MUDA PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN YANG MEMILIKI LOYALITAS DAN INTEGRITAS DAN KRITIS, SERTA MENGHARGAI PERBEDAAN SUKU, AGAMA, BUDAYA ADAT SERTA KOMITMEN DALAM MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN RAKYAT. PRIA MURAH HATI, PENUH SENYUM DAN MEMILIKI KEDEKATAN SERTA KEPEKAAN SOSIAL YANG TINGGI DENGAN MASYARAKAT SEHINGGA DALAM KESEHARIANNYA SELALU RESPEK TERHADAP PERSOALAN MASYARAKAT BURU SELATAN.
     SAMI LATBUAL ADLAH IDOLA MASYARAKAT DI BUMI LOLIK LALEN FEDAK FENA, FIGUR MUDA INI YANG KETOKOHANNYA SELALU DIPERBINCANGKAN OLEH MASYARAKAT KARENA SAMI ADALAH FIGUR PEMIMPIN YANG MAMPU MENYATUKAN PERBEDAAN TANPA TANPA MEMBEDAH-BEDAHKAN SATU SAMA LAINNYA, SELAIN ITU SAMI JUGA MEMILIKI KEMAMPUAN BERKOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT SEHINGGA KEDEKATANNYA DENGAN MASYARAKAT IBARAT "POHON DAN AKARNYA" SOSOK KEPEMIMPINAN YANG DIMILIKI OLEH SAMI LAYAK UNTUK MENJADI PEMIMPIN DI BUMI LOLIK LALEN FEDAK FENA.
     JANGAN PERNAG TERPENGARUH OLEH ISU-ISU FANATISME DAN SUKUISME KARENA DENGAN DEMIKIAN KITA MUDAH DIPECA BELAH OLEH ORANG-ORANG YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB YANG AKAN MENGHANCURKAN NEGERI INI KEDEPAN. TETAPI DIBALIK ITU, DIDALAM DIRI TOKO MUDA INI TELAH MENGALIR JIWA FLULARISME YANG TINGGI DAN TIDAK MEMBEDAH-BEDAHKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DI BUMI BIPOLO.
     TANGGAL 9 DESEMBER ADALAH HARI DIMANA KITA MENENTUKAN BURU SELATAN 5 TAHUN KEDEPAN MAKA, MARILAH KITA DUKUNG BUNG SAMI LATBUAL,SH SEBAGAI WAKIL BUPATI BURU SELATAN PERIODE 2016-2021 DENGAN PASANGANNYA !!!
                       MeeeEERRDEKA !!!
Wassalamualikum wr wb
Syaloom......
                                               Namrole, 2015
                                        By. Kutipan Pejuang Bipolo

by, alan lahallo
loading...

Sunday 18 January 2015

MAKALAH SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA




KATA PENGANTAR


Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Tuhan Ynag Maha Esa, karena rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian.
Amien.


BAB I
PENDAHULUAN


    Latar Belakang Masalah

     Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
     Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontiniu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
     Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penulis memberi judul“ SISTEM  PEMERINTAHAN  INDONESIA‘’.

          Perumusan Masalah

Agar perumusan masalah ini tidak meluas maka penulis perlu membatasi ruang lingkup masalah Sistem Pemerintahan ini adalah sebagai berikut :
1. Pengertian Sistem Pemerintahan.
2. Organisasi Sistem Pemerintahan Negara.
3. Macam-macam Sistem Pemerintahan Negara.
4. Ciri-ciri Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
5. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
6. Kekurangan Sistem Parlementer dan Presidensial.
7. Sistem Pemerintahan Indonesia.
8. Kelebihan dan kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
9. Lembaga-lembaga Negara
10. Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
11. Sistem Pemilihan Umum Indonesia
           
 Tujuan Penelitian

1. Sebagai salah satu tugas dalam mata pelajaran PKN.
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Sistem Pemerintahan
3. Pengelompokkan Sistem Pemerintahan
4. Mengetahui Pelaksanaan Sistem pemerintahan Negara Indonesia.
5. Mengetahui Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
6. Mengetahui Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
7. Mengetahui Lembaga-lembaga Negara
8. Mengetahui Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
9. Mengetahui Sistem Pemilihan Umum Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN


 
1. Pengertian Pemerintahan
Sistem adalah suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional terhadap keseluruhan. Dengan demikian dalam usaha ilmiah sistem adalah suatu tatanan atau susunan yang berupa suatu struktur yang terdiri dari bagian-bagian atau komponenyang berkaitan antara satu dengan lainnya secara teratur dan terencana untuk mencapai suatu tujun. Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah segala bentuk kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh organ-organ negara yang mempunyai otoritas atau kewenangan untuk menjalankan kekuasaan. Pengertian pemerintahan seperti ini mencakup kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Dalam arti yang sempit, pemerintahan adalah aktivitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh fungsi eksekutif, presiden ataupun perdana menteri, sampai dengan level birokrasi yang paling rendah tingkatannya. Dari dua pengertian tersebut, maka dalam melakukan pembahasan mengenai pemerintahan negara titik tolak yang dipergunakan adalah dalam konteks pemerintahan dalam arti luas. Yaitu meliputi pembagian kekuasaan dalam negara, hubungan antar alat-alat perlengkapan negara yang menjalankan kekuasaan tersebut.
Dengan demikian, jika pengertian pemerintahan tersebut dikaitkan dengan pengertian sistem, maka yang dimaksud dengan sistem pemerintahan adalah suatu tatanan atau susunan pemerintahan yang berupa suatu struktur yang terdiri dari organ-organ pemegang kekuasaan di dalam negara dan saling melakukan hubungan fungsional di antara organ-organ tersebut baik secara vertikal maupun horisontal untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki.  Jadi, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negaradalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan. Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Organisasi Sistem Pemerintahan Negara                                                                                       
dibedakan menjadi 2 yaitu :                 
                                                                       
A. Organisasi Pemerintahan Dalam Garis Horizontal                                                        
Menurut konsep trias politica kekuasaan didalam negara dapat dibagi menjadi tiga cabang kekuasaan utama, yaitu:
a) kekuasaan legislatif : kekuasaan untuk membentuk undang-undang
b) kekuasaan eksekutif : kekuasaan untuk menjalankan undang-undang
c) kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk melaksanakan peradilan
Kekuasaan ini dilakukan oleh badan-badan peradilan dengan susunan bertingkat-tingkat sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkat dan berpuncak pada Mahkamah Agung.
B. Organisasi Sistem Pemerintahan Dalam Garis Vertikal
Menurut Kranenburg kedua satuan pemerintahan yang lebih rendah dibawah pemerintah pusat, baik yang terdapat di negara kesatuan maupun serikat, masing-masing mempunyai ciri-ciri yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain bedasarkan hukum positif, yaitu :
a) negara bagian yang terdapat di dalam Negara Serikat memiliki wewenang untuk membentuk UUD sendiri serta mempunyai wewenang untuk membentuk organisasi sendiri dalam rangka dan batas-batas konstitusi federal. Sedangkan dalam negara Kesatuan organisasi bagian-bagian negara (pemerintah daerah) secara garis besar telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat.
b) dalam negara federal (serikat), wewenang membentuk Undang-undang Pusat untuk bidang tertentu telah diperinci satu persatu dalam konstitusi federal.          

                                                  
3. Macam-macam Sistem Pemerintahan Negara.
    Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. Sistem pemerintahan parlementer.
 Pada prinsipnya sistem pemerintahan parlementer menitik beratkan pada hubungan antara organ negara pemegang kekuasaan eksekutif dan legeslatif. Sistem ini merupakan sisa-sisa peninggalan sistem pemerintahan dalam arti paling luas yakni morankhi. Dikatakan demikian karena kepala negara apapun sebutanya mempunyai kedudukan yang tidak dapat di ganggu gugat. Sedangkan penyelenggara pemerintah sehari-hari diserahkan kepada menteri.
2.Sistem pemerintahan Presidensial
 Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
4. Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Sistem pemerintahan Presidensial merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
                                                          
5. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

6. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
7. Sistem Pemerintahan Indonesia
1) Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut Konstitusi RIS
Sistem Pemerintahan Indonesia menurut konstitusi RIS adalah sistem Pemerintah Parlementer yang tidak murni. Pasal 118 konstitusi RIS antara lain :
a. Presiden tidak dapat di ganggu gugat
b. Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah
Ketentuan pasal tersebut menunjukkan bahwa RIS mempergunakan sistem pertanggung jawaban menteri.
2) Sistem Pemerintahan Indonesia menurut UUDS 1950
UUDS 1950 masih tetap mempergunakan bentuk sistem pemerintahan seperti yang diatur dalam konstitusi RIS. Di dalam pasal 83 UUDS 1950 dinyatakan :
a. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat
b. Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik bersama-sama untuk seluruhnya maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri-sendiri.
3) Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum diamandemen:
1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR sebagai pembuat UU.
3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK pengaudit keuangan.
4) Sistem Pemerintahan setelah amandemen
1. MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
2. Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
3. Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
4. Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
5. Kekuasaan Legislatif lebih dominan.
Negara indonesia adalah negara yang berbentuk republik. Pemerintahan republik adalah suatu pemerintahan dimana seluruh atau sebagian rakyat memegang kekuasaan yang tertinggi di dalam negara. Oleh karena itu, kadaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.
8. Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
2. Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
3. Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
2. Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
3. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
4. Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
9. Lembaga-Lembaga Negara
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR tugas wewenangnya adalah mengubah dan menetapkan UUD 1945, disamping itu wewenang dan tugas lainnya adalah melantik Presiden dan Wakil presiden berdasar hasil pemilu.      
      
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. DPR dianggap sebagai salah satu lembaga yang paling korup di Indonesia.
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.
DPD memiliki fungsi:
a. Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
b. Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.
4. Presiden dan Wakil Presiden
Sebagai konsekuensi dari sistem pemerintahan Indonesia yang menganut presidensiil , maka presiden memiliki dua kekuasaan sekaligus yaitu sebagai kepala pemerintahan (eksekutif) dan sebagai kepala negara.
Wewenang, kewajiban, dan hak Presiden antara lain:
a. Sebagai kepala pemerintahan (UUD 1945 pasal 4 ayat 1)
b. Mengangkat menteri
5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPKadalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden.
Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD.
6. Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kewajiban dan wewenang MA adalah:
a. Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang
b. Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi
c. Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi.
7. Komisis Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU no 22 tahun 2004 yang berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung. Komisi Yudisial berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Tugas Komisi Yudisial = Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung, dengan tugas utama:
a. Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung
b. Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung
c.  Menetapkan calon Hakim Agung
d.  Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR
e.  Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat Serta Perilaku Hakim.
8. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama
dengan Mahkamah Agung. Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan UUD 1945.
9. Bank Sentral
Bank Sentral Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), yang merupakan lembaga negara independent, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain dalam menjalankan tugasnya.  Tujuan Bank Sentral adalah mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. BI memiliki wewenang :
a) Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi
b) Melakukan pengendalian moneter
c) Melaksanakan kebijakan nilai tukar
d) Mengelola cadangan devisa
10. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Lembaga ini berfungsi sebagai penyelenggara pemilihan umum, bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Terdiri dari KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kota. Anggota KPU pusat sebanyak 7 orang, KPU provinsi 5 orang, dan KPU kabupaten juga 5 orang. Masa jabatan KPU semua jenjang 5 tahun terhitung sejak mengucapkan sumpah atau janji. 
10. Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dalam undang-undang.
Jadi Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilakukan oleh pemerintah daerahdan DPRDmenurut asa otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagai yang dimaksud dalam UUD 1945. Pemerintahan Daerah Provinsi terdiri atas Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota terdiri atas Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota. Pimpinan pemerintah daerah provinsi adalah gubernur, kabupaten bupati, dan kota adalah wali kota.
11. Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Pemilu di Indonesia sejak pertama kali diadakan pada tahun 1995 adalah untuk memilih anggota legislatif untuk memilih anggota legislatif, yang sekarang disebut pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR,DPD, dan DPRD, baik DPRD provinsi kabupaten maupun kota. Sejak tahun 2004 pemilu dilakukan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan beberapa tahun kemudian pemilu juga untuk memilih Gubernur, Bupati, dan wakil walikota. Pemilu inilah kemudian disebut dengan pemilu eksekutif
Tahapan Penyelenggara pemilu legislatif sebagaimana diatur UU. No. 10 Tahun 2008 meliputi :
1. Pemuthakiran data dan penyusunan daftar pemilih
2. Pendaftaran peserta pemilu
3. Penetapan peserta pemilu
4. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan
5. Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau daerah
6. Masa kampanye
7. Masa tenang
8. Pemungutan dan penghitungan suara
9. Penetapan hasil pemilu
10. Pengucapan janji anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau daerah





BAB III 
PENUTUP

 
A. Kesimpulan
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri.
Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengwasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial.
Dalam sistem pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berbeda.

B. Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut, makalah ini mempunyai banyak kekurangan dan jauhnya dari kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran  yang bersifat membangun sangatlah penulis harapkan terutama bagi pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan kita.
                                                                                           






DAFTAR PUSTAKA

Muthali’in, Achmad 2012 Bahan Ajar PLPG Pendalaman Materi Bidang Studi PKN SD Surakarta


loading...

Saturday 30 August 2014

Cara Buat Wifi di Windows 8





Cara untuk membuat hotspot pada Windows 8 sedikit berbeda dengan Windows 7. Ketika saya mencoba untuk melakukannya pada laptop saya dengan OS Windows 8, saya melihatkalau pengaturan untuk membuat jaringan ad hoc melalui Network and Sharing Center tidak ada. Lalu satu-satunya jalanuntukmembuat ad-hoc adalah dengan menggunakan utilitas netsh. Ingin tahu lebih jauh? 


Aktifkan Internet Connection Sharing di Windows 8
Untuk memulai, Anda harus memulai perintah pertama sebagai administrator. Buka Win + X padamenu dan pilih Command Prompt (Admin).
netsh wlan set hostednetwork mode=allow ssid=AriNet key=artechies

Keterangan :AriNet adalah nama laptop saya dan artechies adalah password saya. 


Selanjutnya, ketikkode berikut di windows CMD dan tekan Enter:
netsh wlan start hostednetwork
BISA DOWNLOAD FILENYA DI S I N I  DAN JALANKAN VIA ADMINISTRATORS
PASSWORD :  www.alanlahallo.co.nr

Sebelum melangkah lebih jauh, katong bahas sedikit apa itu Wireless Hosted Network.
Wireless Hosted Networks WLAN features are supported on Windows 7, Windows Server 2008 R2 and later with the Wireless LAN Service installed. This feature implements two main functions:
Virtualization of the physical wireless adapter into more than one virtual wireless adapter is sometimes called Virtual Wi-Fi.

A software-based wireless access point (AP) is sometimes referred to as SoftAP using the designated virtual wireless adapter.
Anda bisa melihat penjelasan yang lebih dalam mengenai Wireless Hosted Network dan perintah netsh di MSDN .

Buat hotspot WiFi di Windows 8
Selanjutnya buka Control Panel \ Control Panel Items All \ Network and Sharing Center. Pada sistim operasi Windows 7, terdapat pilihan Manage wireless networks link, sedangkan pada Windows 8 tidak ada pilihan seperti itu.



Klik pada Change adapter settings. Anda akan melihat semua Network Connections.


Anda dapat melihat yang baru dibuat AriNet (Koneksi Local Area 13)  di sini. Klik kanan pada koneksi yang sedang Anda gunakan (dalam kasus saya ZTE Wireless Terminal) untuk terhubung ke Internet dan pilih Properties.

Klik pada tab Sharing di kotak Properties ZTE dan pilih Izinkan pengguna jaringan lain untuk terhubung melalui koneksi internet komputer . Di bawah koneksi jaringan Depan , dari menu drop-down, saya memilih Koneksi Local Area 13 dan klik OK.
Selesai !!
Anda bisa berbagi koneksi internet dan menciptakan hotspot Wi-Fi dari laptop Windows 8 Anda untuk digunakan bersama teman-teman atau keluarga anda.

Untuk mengkonfirmasi hotspot yang telah saya buat, saya mencoba membuka menu Settings pada Galaxy Tab 7.7 miliksaya, pilih Wi-Fi, dan pilih jaringan yang telah dibuat lalu masukkan password yang telah kita tentukan tadi.


Sekarang saya bisa browsing dan download aplikasi dalam jumlah besar pada Galaxy Tab saya tanpa takut kuota habis... Hehe



UPDATED TUTORIAL WiFi HOTSPOT (PROBLEM SOLVING) #1 !!

Sepertinya banyak dari beberapa sobat yang saat mencoba mengetik :
netsh wlan start hostednetwork “ 
pada Command Prompt (Admin) keluar tulisan seperti :
"The hosted network couldn't be started. The group or resource is not in the correct state to perform the requested operation". 

Berikut saya mencoba memberikan beberapa solusi terkait permasalahan tersebut. Solusi ini saya berikan menurut pengetahuan yang telah saya dapat dari beberapa referensi dari internet maupun buku, jadi jika sobat sekalian merasa cara yang saya berikan ini kurang benar, atau mungkin punya solusi yang lebih baik, silahkan berkomentar pada form yang sudah saya sediakan dibawah postingan ini.. :)

          
Berikut beberapa solusi untuk memperbaiki masalah tersebut :

Problem Solving 1 :

Cek apakah WiFi sobat sudah menyala atau belum. Hal ini yang paling penting sebelum menuju ke problem solving yang selanjutnya.

Problem Solving 2 :

Silahkan melakukan update driver module WiFi sobat ke versi yang terbaru. Untuk mengecek apakah driver WiFi kita sudah update atau belum adalah dengan masuk ke dalam direktori "Internet Connections" , klik properties pada WiFi dan klik Configure.

Problem Solving 3 :

Coba pergi ke Control Panel, masuk ke bagian "Device manager", dan langsung cari "Network Adapters". Disitu pasti sobat akan menemukan "Virtual wifi adapter" atau sejenisnya, klik kanan disitu, lalu klik "Enable". Setelah semua selesai, coba buka Command Prompt (Admin) lagi, dan coba jalankan lagi perintah "netsh wlan start hostednetwork", biasanya problem tersebut sudah hilang.



Problem Solving 4 :

Jika saat mencoba membuat WiFi Hotspot ini sobat menggunakan koneksi internet melalui melalui WiFi yag tersambung ke WiFi Hotspot, sebaiknya koneksi tersebut HARUS diputus bukan WiFi nya yang dimatikan, hal ini dilakukan agar pembuatan server (ad-hoc) berhasil. Karena pada saat saya mencoba proses pembuatan WiFi Hotspot ini, koneksi WiFi saya dalam keadaan tidak tersambung ke jaringan manapun.
Semoga berguna,.. :)
loading...